Selasa, 02 Mei 2017

Industri Keuangan Syariah

BAB 1
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Indonesia sebagai sebuah negara yang perekonomiannya terbuka, tak luput dari imbasdinamika pasar keuangan global. Krisis ekonomi dan perbankan yang terjadi pada kurun waktu tahun 1997-1998 menyebabkan kehancuran perekonomian Indonesia yang sangat parah. Pada saat itu, bank syariah menunjukkan kehandalannya bertahan dalam situasi yang membuat banyak perbankan konvensional mengalami kebangkrutan. Jatuhnya perbankan konvensional pada saat itu diakibatkan beberapa hal. Pertama, tingginya tingkat suku bunga menyebabkan ketidakmampuan bank dalam menyediakan dana likuid yang akan digunakan untuk mendanai biaya operasionalnya. Nasabah peminjam, tidak mampu untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam karena tingkat bunga yang terlalu tinggi. Sedangkan bank konvensional tidak mampu mengembalikan dana pinjaman dari Bank Indonesia karena tidak memiliki masukan dana.
Termasuk pula imbas dari krisis keuangan yang berawal dari Amerika Serikat, yang menerpa negara-negara lainnya, dan kemudian meluas menjadi krisis ekonomi secara global yang dirasakan sejak semester kedua tahun 2008. International Monetary Fund (IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dari 3,9 persen pada 2008 menjadi 2,2 persen pada 2009.Pelambatan ini tentu saja pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja ekspor nasional, yang pada akhirnya berdampak kepada laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri perbankan syariah menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilarpenyokong stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan kinerja pertumbuhan industri yang mencapai rata-rata  46,32 persen dalam lima tahun terakhir, iB (Islamic Bank) di Indonesia diperkirakan tetap akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Perbankan syariah nasional diperkirakan masih akan berada dalam fase high-growth-nya.  Proyeksi pertumbuhan optimis diperkirakan mencapai 75 persen dengan pencapaian total aset Rp87 triliun, sebagaimana ditetapkan dalam  Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah yang telah dirumuskan oleh Bank Indonesia.
Optimistis tersebut didasarkan kepada asumsi bahwa faktor-faktor yang mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah akan dapat dipenuhi, antara lain realisasi konversi beberapa Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi BUS (Bank Umum Syariah), implementasi UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai kepastian hukum berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah. implementasi UU No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN mampu memberikan semangat industri untuk meningkatkan kinerjanya, dukungan dari amandemen Undang-Undang.Perpajakan sebagai kepastian hukum berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah melalui peran investor asing, iklim dunia usaha yang tetap kondusif di tengah aktivitas pemilu, meningkatnya pemahaman masyarakat dan preferensi untuk menggunakan produk dan jasa bank syariah, serta realisasi penerbitan Corporate Sukuk oleh bank syariah untuk memperkuat base capital perbankan syariah. Oleh karena itu, industri keuangan syariah di dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama beberapa tahun terakhir.
Perkembangan yang sangat baik pada bank syariah, tidak dapat dihindariakan adanya krisis tahun 1997-1998 dan krisis global 2008. Dampak krisis tahun1997-1998 dapat segera diselamatkan oleh IDB dengan memberikan suntikandana sehingga bank syariah Indonesia dapat pulih kembali. Kemudian dampakKrisis Global yang dirasakan oleh banyak kalangan di seluruh dunia, tetapibanyak pihak yang mengatakan bahwa bank syariah kebal dari krisis global yangdampaknya hanya berpengaruh kecil terhadap kinerja perbankan syariah, dapatditunjukkan dengan meningkatnya nilai NPF yang tidak terlalu besarperubahannya. Namun, secara keseluruhan perbankan syariah tetap mampu untukmenunjukkan kehandalannya dalam situasi perekonomian yang bergejolak.

Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, dirumuskan dua permasalahan yang signifikan yaitu :
1.    Faktor apa yang menyebabkan perbankan syariah dapat bertahan dalam krisis di Indonesia, bahkan mampu bersaing dalam ekonomi dunia ?
2.    Bagaimana tantangan yang dihadapi perbankan syariah dalam perekonomian global ?


 BAB 2
PEMBAHASAN

Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perbankan Syariah Dapat Bertahan Dalam Krisis di Indonesia dan Bersaing Dalam Ekonomi Dunia

Dengan positioning khas perbankan syariah sebagai  "lebih dari sekadar bank" (beyond banking), yaitu perbankan yang menyediakan produk dan jasa keuangan yang lebih beragam serta didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi, kita yakin bahwa di masa-masa mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan bank syariah. Dan pada gilirannya hal tersebut akan meningkatkan signifikansi peran bank syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional, bersama-sama secara sinergis dengan bank konvensional dalam kerangka Dual Banking System (sistem perbankan ganda) Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
Industri keuangan syariah di dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama beberapa tahun terakhir.Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, industri keuangan syariah mempunyai nilai-nilai ekonomi sebagai benteng dari serbuan spekulasi maupun tekanan eksternal.Secara global, industri keuangan syariah menunjukkan kemampuan bertahan dari krisis. Nilai-nilai ekonomi syariah telah menghindarkan industri ini dari investasi dan spekulasi yang menjatuhkan banyak institusi keuangan global. Nilai-nilai tersebut telah menggiring industri keuangan syariah dunia senilai US$ 1,6 triliun dengan perkiraan laju pertumbuhan 20% per tahun.
Sementara di dalam negeri, sub sektor perbankan syariah yang menjadi komponen keuangan syariah menunjukkan aktiva yang relatif tinggi sebesar 38% per tahun. Angka ini jauh di atas aktiva perbankan nasional yang sebesar 18% per tahun. Hingga saat ini, rekening dana yang dikelola perbankan syariah sebanyak 11,7 juta rekening atau 9% dari total rekening simpanan yang dikelola perbankan nasional.
Sejak pencanangan ekonomi syariah sebagai agenda nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), BI dan pemerintah berusaha mewujudkan visi Indonesia untuk menjadi pusat syariah utama di dunia.Sejak pencanangan, iklim perkembangan syariah terasa semarak karena ditandai terbitnya Undang-undang (UU) perbankan syariah, sukuk negara 2008, peraturan perpajakan yang lebih akomodatif pada pengembangan usaha berbasis syariah. Ekonomi syariahjuga berkembang pesat baik dari skala usaha, jumlah pelaku, jenis kegiatan usaha, serta aksesibilitas layanan oleh masyarakat.
Dengan memperhatikan jumlah penduduk muslim yang banyak, sepatutnya pengembangan ekonomi syariah menjadi prioritas pembangaunan ekonomi nasional. Lembaga keuangan berbasis syariah dianggap lebih tangguh dalam menghadapi ketidakstabilan perekonomian global karena sistem ekonomi ini bebas dari unsur derivatif dan produk spekulatif. Sistem ekonomi syariah yang berbasis syariah Islam ini dianggap memiliki potensi yang besar mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia.
Atas potensi itulah, sistem ekonomi syariah telah menjadi bagian yang integral dalam sistem perekonomian Indonesia. Perbankan syariah ini kekuatan lain yang cenderung resisten di tengah ancaman ketidakstabilan global. Ekonomi berbasis syariah tidak hanya bergerak di sektor perbankan, tetapi juga sudah diadaptasi di berbagai lembaga keuangan lainnya seperti sektor asuransi, pegadaian, serta pasar modal dan komoditas berbasis syariah yang baru saja diluncurkan tahun ini.
Melihat perkembangan ekonomi syariah yang cukup signifikan, pemerintah mengaku akan terus memberikan dukungan, salah satunya melalui regulasi. Pemerintah juga meminta peran aktif organisasi ekonomi syariah seperti IAEI untuk menggiatkan workshop dan pelatihan keterampilan ekonomi syariah sebagai bentuk sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat.Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia menyatakan bahwa keuangan syariah yang bebas dari unsur-unsur derivatif atau produk-produk berbau spekulatif merupakan keunggulan lembaga keuangansyariah di tengah ketidakstabilan ekonomi global.Itu kunci yang harus didorong terus, ekonomi syariah tidak tergantung oleh spekulasi jadi cenderung resilience terhadap krisis.

Tantangan yang Dihadapi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Global

Walaupun perbankan syariah dapat bertahan dalam krisis global, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa tantangan. Nilai transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan dengan transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus diupayakan untuk ditingkatkan. Beratnya persaingan yang harus dihadapi perbankan syariah di tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu, pengembangan sistem yang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan regulasi menjadi kuncinya.Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya. Kuncinya tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan syariah pada skala nasional dengan sistem terpercaya.
Pentingnya meningkatkan kepercayaan publik pada sektor keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Salah satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh pelaku perbankan syariah adalah equity investinent risk dan rate of return risk.


BAB 3
PENUTUP

Industri keuangan syariah, khususnya perbankan syariah, di dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama beberapa tahun terakhir. Secara global, industri keuangan syariah menunjukkan kemampuan bertahan dari krisis. Nilai-nilai ekonomi syariah telah menghindarkan industri ini dari investasi dan spekulasi yang menjatuhkan banyak institusi keuangan global. Nilai-nilai tersebut telah menggiring industri keuangan syariah dunia senilai US$ 1,6 triliun dengan perkiraan laju pertumbuhan 20% per tahun.
Sementara di dalam negeri, sub sektor perbankan syariah yang menjadi komponen keuangan syariah menunjukkan aktiva yang relatif tinggi sebesar 38% per tahun.
Dengan memperhatikan jumlah penduduk muslim yang banyak, sepatutnya pengembangan ekonomi syariah menjadi prioritas pembangaunan ekonomi nasional. Lembaga keuangan berbasis syariah dianggap lebih tangguh dalam menghadapi ketidakstabilan perekonomian global karena sistem ekonomi ini bebas dari unsur derivatif dan produk spekulatif. Sistem ekonomi syariah yang berbasis syariah Islam ini dianggap memiliki potensi yang besar mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia.
Walaupun perbankan syariah dapat bertahan dalam krisis global, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa tantangan. Nilai transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan dengan transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus diupayakan untuk ditingkatkan. Beratnya persaingan yang harus dihadapi perbankan syariah di tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu, pengembangan sistem yang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan regulasi menjadi kuncinya. Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya. Kuncinya tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan syariah pada skala nasional dengan sistem terpercaya.
Pentingnya meningkatkan kepercayaan publik pada sektor keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Salah satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh pelaku perbankan syariah adalah equity investinent risk dan rate of return risk.
























DAFTAR PUSTAKA

http://www.syariahmandiri.co.id/2011/10/ekonomi-syariah-lebih-tahan-krisis/, diakses pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.38 WITA.
http://economy.okezone.com/read/2012/11/16/316/719102/perbankan-syariah-lebih-tahan-krisis-global, diakses pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.40 WITA.
http://bisnis.liputan6.com/read/748350/industri-keuangan-syariah-lebih-tahan-krisis, diakses pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.41 WITA.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar