BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia sebagai sebuah
negara yang perekonomiannya terbuka, tak luput dari imbasdinamika pasar
keuangan global. Krisis ekonomi dan perbankan yang terjadi pada kurun waktu
tahun 1997-1998 menyebabkan kehancuran perekonomian Indonesia yang sangat
parah. Pada saat itu, bank syariah menunjukkan kehandalannya bertahan dalam
situasi yang membuat banyak perbankan konvensional mengalami kebangkrutan.
Jatuhnya perbankan konvensional pada saat itu diakibatkan beberapa hal.
Pertama, tingginya tingkat suku bunga menyebabkan ketidakmampuan bank dalam
menyediakan dana likuid yang akan digunakan untuk mendanai biaya operasionalnya.
Nasabah peminjam, tidak mampu untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam
karena tingkat bunga yang terlalu tinggi. Sedangkan bank konvensional tidak
mampu mengembalikan dana pinjaman dari Bank Indonesia karena tidak memiliki
masukan dana.
Termasuk pula imbas dari
krisis keuangan yang berawal dari Amerika Serikat, yang menerpa negara-negara
lainnya, dan kemudian meluas menjadi krisis ekonomi secara global yang
dirasakan sejak semester kedua tahun 2008. International
Monetary Fund (IMF) memperkirakan terjadinya perlambatan pertumbuhan
ekonomi dunia dari 3,9 persen pada 2008 menjadi 2,2 persen pada 2009.Pelambatan
ini tentu saja pada gilirannya akan mempengaruhi kinerja ekspor nasional, yang
pada akhirnya berdampak kepada laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri perbankan syariah
menunjukkan ketangguhannya sebagai salah satu pilarpenyokong stabilitas sistem
keuangan nasional. Dengan kinerja pertumbuhan industri yang mencapai rata-rata 46,32 persen dalam lima tahun terakhir, iB
(Islamic Bank) di Indonesia diperkirakan tetap akan mengalami pertumbuhan yang
cukup tinggi. Perbankan syariah nasional diperkirakan masih akan berada dalam
fase high-growth-nya. Proyeksi
pertumbuhan optimis diperkirakan mencapai 75 persen dengan pencapaian total
aset Rp87 triliun, sebagaimana ditetapkan dalam
Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah yang telah
dirumuskan oleh Bank Indonesia.
Optimistis tersebut
didasarkan kepada asumsi bahwa faktor-faktor yang mempercepat pertumbuhan
industri perbankan syariah akan dapat dipenuhi, antara lain realisasi konversi
beberapa Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi BUS (Bank Umum Syariah), implementasi
UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai kepastian hukum berhasil
mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah. implementasi UU No. 19 Tahun
2008 tentang SBSN mampu memberikan semangat industri untuk meningkatkan kinerjanya,
dukungan dari amandemen Undang-Undang.Perpajakan sebagai kepastian hukum
berhasil mendorong peningkatan kapasitas bank-bank syariah melalui peran
investor asing, iklim dunia usaha yang tetap kondusif di tengah aktivitas
pemilu, meningkatnya pemahaman masyarakat dan preferensi untuk menggunakan
produk dan jasa bank syariah, serta realisasi penerbitan Corporate Sukuk oleh bank syariah untuk memperkuat base capital
perbankan syariah. Oleh karena itu, industri keuangan syariah di dunia dinilai
mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya,
industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama beberapa tahun terakhir.
Perkembangan yang sangat
baik pada bank syariah, tidak dapat dihindariakan adanya krisis tahun 1997-1998
dan krisis global 2008. Dampak krisis tahun1997-1998 dapat segera diselamatkan
oleh IDB dengan memberikan suntikandana sehingga bank syariah Indonesia dapat
pulih kembali. Kemudian dampakKrisis Global yang dirasakan oleh banyak kalangan
di seluruh dunia, tetapibanyak pihak yang mengatakan bahwa bank syariah kebal
dari krisis global yangdampaknya hanya berpengaruh kecil terhadap kinerja
perbankan syariah, dapatditunjukkan dengan meningkatnya nilai NPF yang tidak
terlalu besarperubahannya. Namun, secara keseluruhan perbankan syariah tetap
mampu untukmenunjukkan kehandalannya dalam situasi perekonomian yang
bergejolak.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas,
dirumuskan dua permasalahan yang signifikan yaitu :
1. Faktor
apa yang menyebabkan perbankan syariah dapat bertahan dalam krisis di
Indonesia, bahkan mampu bersaing dalam ekonomi dunia ?
2. Bagaimana
tantangan yang dihadapi perbankan syariah dalam perekonomian global ?
BAB 2
PEMBAHASAN
Faktor-Faktor
yang Menyebabkan Perbankan Syariah Dapat Bertahan Dalam Krisis di Indonesia dan
Bersaing Dalam Ekonomi Dunia
Dengan positioning
khas perbankan syariah sebagai
"lebih dari sekadar bank" (beyond banking), yaitu perbankan
yang menyediakan produk dan jasa keuangan yang lebih beragam serta didukung
oleh skema keuangan yang lebih bervariasi, kita yakin bahwa di masa-masa
mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan bank
syariah. Dan pada gilirannya hal tersebut akan meningkatkan signifikansi peran
bank syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional, bersama-sama
secara sinergis dengan bank konvensional dalam kerangka Dual Banking System
(sistem perbankan ganda) Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
Industri keuangan syariah di
dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya dalam menghadapi badai krisis
ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan kinerja positif selama
beberapa tahun terakhir.Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus
Martowardojo, industri keuangan syariah mempunyai nilai-nilai ekonomi sebagai
benteng dari serbuan spekulasi maupun tekanan eksternal.Secara global, industri
keuangan syariah menunjukkan kemampuan bertahan dari krisis. Nilai-nilai
ekonomi syariah telah menghindarkan industri ini dari investasi dan spekulasi
yang menjatuhkan banyak institusi keuangan global. Nilai-nilai tersebut telah
menggiring industri keuangan syariah dunia senilai US$ 1,6 triliun dengan
perkiraan laju pertumbuhan 20% per tahun.
Sementara di dalam negeri,
sub sektor perbankan syariah yang menjadi komponen keuangan syariah menunjukkan
aktiva yang relatif tinggi sebesar 38% per tahun. Angka ini jauh di atas aktiva
perbankan nasional yang sebesar 18% per tahun. Hingga saat ini, rekening dana
yang dikelola perbankan syariah sebanyak 11,7 juta rekening atau 9% dari total
rekening simpanan yang dikelola perbankan nasional.
Sejak pencanangan ekonomi
syariah sebagai agenda nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
BI dan pemerintah berusaha mewujudkan visi Indonesia untuk menjadi pusat
syariah utama di dunia.Sejak pencanangan, iklim perkembangan syariah terasa
semarak karena ditandai terbitnya Undang-undang (UU) perbankan syariah, sukuk
negara 2008, peraturan perpajakan yang lebih akomodatif pada pengembangan usaha
berbasis syariah. Ekonomi syariahjuga berkembang pesat baik dari skala usaha,
jumlah pelaku, jenis kegiatan usaha, serta aksesibilitas layanan oleh
masyarakat.
Dengan memperhatikan jumlah
penduduk muslim yang banyak, sepatutnya pengembangan ekonomi syariah menjadi
prioritas pembangaunan ekonomi nasional. Lembaga keuangan berbasis syariah
dianggap lebih tangguh dalam menghadapi ketidakstabilan perekonomian global
karena sistem ekonomi ini bebas dari unsur derivatif dan produk spekulatif. Sistem
ekonomi syariah yang berbasis syariah Islam ini dianggap memiliki potensi yang
besar mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia.
Atas potensi itulah, sistem
ekonomi syariah telah menjadi bagian yang integral dalam sistem perekonomian
Indonesia. Perbankan syariah ini kekuatan lain yang cenderung resisten di
tengah ancaman ketidakstabilan global. Ekonomi berbasis syariah tidak hanya
bergerak di sektor perbankan, tetapi juga sudah diadaptasi di berbagai lembaga
keuangan lainnya seperti sektor asuransi, pegadaian, serta pasar modal dan
komoditas berbasis syariah yang baru saja diluncurkan tahun ini.
Melihat perkembangan ekonomi
syariah yang cukup signifikan, pemerintah mengaku akan terus memberikan
dukungan, salah satunya melalui regulasi. Pemerintah juga meminta peran aktif
organisasi ekonomi syariah seperti IAEI untuk menggiatkan workshop dan
pelatihan keterampilan ekonomi syariah sebagai bentuk sosialisasi ekonomi
syariah kepada masyarakat.Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia
menyatakan bahwa keuangan syariah yang bebas dari unsur-unsur derivatif atau
produk-produk berbau spekulatif merupakan keunggulan lembaga keuangansyariah di
tengah ketidakstabilan ekonomi global.Itu kunci yang harus didorong terus,
ekonomi syariah tidak tergantung oleh spekulasi jadi cenderung resilience
terhadap krisis.
Tantangan
yang Dihadapi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Global
Walaupun perbankan syariah
dapat bertahan dalam krisis global, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa
tantangan. Nilai transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan
dengan transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus
diupayakan untuk ditingkatkan. Beratnya persaingan yang harus dihadapi
perbankan syariah di tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu,
pengembangan sistem yang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan regulasi
menjadi kuncinya.Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya. Kuncinya
tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan syariah pada skala
nasional dengan sistem terpercaya.
Pentingnya meningkatkan
kepercayaan publik pada sektor keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Salah
satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh pelaku perbankan syariah adalah
equity investinent risk dan rate of return risk.
BAB 3
PENUTUP
Industri keuangan syariah,
khususnya perbankan syariah, di dunia dinilai mampu menunjukkan ketahanannya
dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Hasilnya, industri ini mampu mencatatkan
kinerja positif selama beberapa tahun terakhir. Secara global, industri
keuangan syariah menunjukkan kemampuan bertahan dari krisis. Nilai-nilai
ekonomi syariah telah menghindarkan industri ini dari investasi dan spekulasi
yang menjatuhkan banyak institusi keuangan global. Nilai-nilai tersebut telah
menggiring industri keuangan syariah dunia senilai US$ 1,6 triliun dengan
perkiraan laju pertumbuhan 20% per tahun.
Sementara di dalam negeri,
sub sektor perbankan syariah yang menjadi komponen keuangan syariah menunjukkan
aktiva yang relatif tinggi sebesar 38% per tahun.
Dengan memperhatikan jumlah
penduduk muslim yang banyak, sepatutnya pengembangan ekonomi syariah menjadi
prioritas pembangaunan ekonomi nasional. Lembaga keuangan berbasis syariah
dianggap lebih tangguh dalam menghadapi ketidakstabilan perekonomian global
karena sistem ekonomi ini bebas dari unsur derivatif dan produk spekulatif.
Sistem ekonomi syariah yang berbasis syariah Islam ini dianggap memiliki
potensi yang besar mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di
dunia.
Walaupun perbankan syariah
dapat bertahan dalam krisis global, perkembangan ekonomi syariah bukan tanpa
tantangan. Nilai transaksi perbankan syariah yang masih kecil dibandingkan
dengan transaksi perbankan konvensional menjadi tantangan yang harus terus
diupayakan untuk ditingkatkan. Beratnya persaingan yang harus dihadapi
perbankan syariah di tengah industri perbankan konvensional. Untuk itu,
pengembangan sistem yang tepercaya, peningkatan daya saing, dan dukungan
regulasi menjadi kuncinya. Tidak bisa hanya semata mengedepankan syariahnya.
Kuncinya tetap pada daya saing dan sehingga dapat membawa keuangan syariah pada
skala nasional dengan sistem terpercaya.
Pentingnya meningkatkan
kepercayaan publik pada sektor keuangan syariah dan perbaikan regulasi. Salah
satu regulasi Bank Indonesia yang ditunggu oleh pelaku perbankan syariah adalah
equity investinent risk dan rate of return risk.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.syariahmandiri.co.id/2011/10/ekonomi-syariah-lebih-tahan-krisis/, diakses
pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.38 WITA.
http://economy.okezone.com/read/2012/11/16/316/719102/perbankan-syariah-lebih-tahan-krisis-global,
diakses pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.40 WITA.
http://bisnis.liputan6.com/read/748350/industri-keuangan-syariah-lebih-tahan-krisis,
diakses pada hari Senin, tanggal 23 Desember 2013, jam 12.41 WITA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar